Rabu, 10 September 2025

Pria Beristri di Jogja Lecehkan 2 Balita, Mabuk saat Beraksi, Modus Iming-imingi dengan Uang Jajan

Kasus seorang pria beristri melecehkan 2 anak balita terjadi di Kota Yogyakarta. Modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dengan memberi uang jajan

Editor: Endra Kurniawan
News Law
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur - Seorang pria beristri di Yogyakarta lecehkan 2 anak balita dengan modus iming-imingi korban dengan Uang Jajan. 

"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Lumajang Diduga Lecehkan 3 Santri, Iming-iming Dapat Berkah, Warga Geram

Korban lantas pulang ke rumah dan memberikan uang pemberian tersangka senilai Rp10 ribu itu kepada ibunya.

Betapa kagetnya sang ibu berinisial FG mendengar kepolosan anaknya yang bercerita tentang apa yang baru saja dialaminya.

FG pun lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Senin (17/6/2022) silam.

Proses penyelidikan berjalan cukup lama atau hampir empat bulan lamanya.

Selanjutnya, Mei 200 lalu, polisi berhasil meringkus tersangka DP di tempat mangkalnya.

"Tersangka melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujarnya.

Baca juga: Kakek di Muba Lecehkan Balita Anak Tetangga, Ibu Curiga Ada Bercak Merah di Celana Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi mengumpulkan barang bukti berupa pakaian luar dan dalam korban serta jaket tersangka.

Motif tersangka melalukan aksi dugaan pencabulan itu menurut pengakuannya karena dia sayang dengan anak perempuan.

Pasalnya, pria berusia 42 tahun itu semua anaknya berjenis kelamin laki-laki.

"Alasannya karena sayang sama anak perempuan. Tersangka ini sudah beristri, anaknya dua," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga dalam pengaruh minuman keras.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BERITA KRIMINAL: Seorang Tukang Becak di Jogja Berbuat Tak Senonoh pada Dua Bocah Berusia 5 Tahun

(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Berita lainnya seputar pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan