Kamis, 14 Agustus 2025

6 Fakta Temuan Mayat Wanita di Gowa, Ditemukan dalam Karung Goni dan Ini Sosok Pembunuhnya

Setelah hampir sebulan hilang, Daeng Nillang (67), wanita paruh baya yang ditemukan tewas terbungkus karung goni di semak-semak

Editor: Eko Sutriyanto
NST
ilustrasi mayat - Mayat wanita paruh baya itu ditemukan di semak-semak di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022)yang diduga dipicu masalah utang piutang 

Jenazah dikatakan telah membusuk.

Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

Pasalnya, diduga jasad korban telah lama dibuang di TKP. 

Usai olah TKP, jasad almarhumah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar

"Jasad almarhumah telah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar," ujarnya.

5. Sosok Pembunuh 

Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, ditangkap. 

Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri). 

Bahkan, polisi membawa dua pelaku tersebut untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Di TKP, Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Biddokes Polda Sulsel telah olah TKP.

Keduanya berinisial DNF (27) dan DT (40).

"Iya benar dua pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

6. Motif Pembunuhan

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.

Iptu Hamka menjelaskan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan