Jumat, 5 September 2025

7 Fakta Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati di Batam Selama 5 Tahun, Pelaku Beraksi Sejak Masih SMP

Guru ngaji di Batam tega melecehkan 10 santriwatinya selama bertahun-tahun. Pelaku beraksi sejak masih SMP. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com: TribunBatam.id/Istimewa
(KIRI) AS, tersangka kasus pelecehan terhadap 10 santriwatinya di Batam dan (KIRI) Ilustrasi korban pelecehan. Tersangka AS diketahui beraksi melecehkan para korbannya sejak masih berusia SMP. 

Bob menjelaskan, para korban memiliki usia yang berbeda-beda.

Korban paling kecil berumur 13 tahun, sedangkan paling tua berusia 17 tahun.

Baca juga: Pria di Lampung Lecehkan 3 Bocah SD, Iming-imingi Belikan Jajanan hingga Diancam Dipukul

3. Pelaku beraksi sejak masih SMP

Bob mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama lima tahun lamanya.

"Sejak tahun 2017 hingga 2022," tambahnya.

Pelaku menjalankan aksi pertamanya saat masih duduk di bangku SMP.

Sebelumnya, AS  juga pernah belajar di yayasan panti asuhan ini sejak kecil.

Karena ia dianggap pandai dalam ilmu agama, AS akhirnya diminta untuk mengajar junior-juniornya.

AS, oknum guru ngaji di Batam yang tega lecehkan 10 santriwatinya saat diamankan oleh pihak kepolisian.
AS, oknum guru ngaji di Batam yang tega lecehkan 10 santriwatinya saat diamankan oleh pihak kepolisian. (TribunBatam.id/Istimewa)

4. Modus pelaku

Berbagai modus AS jalankan untuk melecehkan para korban.

Ada korban yang diiming-imingi diberi jajan hingga diancam oleh pelaku.

AS melecehkan semua korbannya di area panti asuan

"Pelaku melakukan pencabulan tersebut di sekitar area panti asuhan saja. Seperti di toilet, kamar pelaku hingga kamar korban," terang Bob.

5. Ancaman hukuman

AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan