Jumat, 3 Oktober 2025

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD

AF, pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi diamankan pihak kepolisian karena melecehkan 6 santrinya. Modus pelaku tes keperawanan.

(Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)
Pelaku AF saat digelandang polisi di Mapolresta Banyuwangi. AF merupakan pengasuh yang melecehkan 6 santrinya di Banyuwangi. Pelaku juga tercatat sebagai mantan anggota DPRD. 

AF sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), namun selalu mangkir.

Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh

Polisi juga sudah mendatangi kediaman AF dengan hasil tidak menemukan keberadaan pelaku.

"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," ucap Agus.

Informasi tambahan, AF sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

AF sembunyi di Lampung

Pelarian AF berakhir pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Ia diringkus saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

AF selanjutnya tiba di Banyuwangi pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: 3 FAKTA Ustaz di Cianjur Diusir karena Diduga Cabuli 2 Santriwati: Awal Terungkap hingga Aturan Aneh

Pelaku turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebut, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

"Beliau mengakui, satu santri dirudapaksa dan lima lainnya dilecehkan," katanya.

Modus pelaku

Polresta Banyuwangi saat menggelar konfrensi pers penangkapan terduga pelaku pencabulan santri. Pelaku AF tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi saat menggelar konfrensi pers penangkapan terduga pelaku pencabulan santri. Pelaku AF tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi. ((Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan))

Deddy menguraikan ada sejumlah modus yang digunakan pelaku AF saat menjalankan aksinya.

Mulai dari berdalih melakukan tes keperawanan kepada korban agar ingin diajak hubungan di atas ranjang hingga memberikan uang.

"Korban juga diiming-imingi uang tunai Rp 500.000," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved