Selasa, 26 Agustus 2025

5 Fakta Direktur PDAM Solo Diduga Cabuli Anak SMA: Ditetapkan Tersangka hingga Respons Gibran

Seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS ditangkap polisi setelah mencabuli anak SMA. Kini TAS sudah jadi tersangka dan Gibran memberikan responnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Labib Zamani dan UPI.com
(KIRI) Ilustrasi korban pelecehan dan (KANAN) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan responsya terkait kasus Direktur PDAM Solo diduga cabuli anak SMA. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak SMA.

Dalam kasus pencabulan ini, TAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

TAS juga dicopot dari jabatannya di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening.

Kasus dugaan pencabulan anak SMA oleh Direktur PDAM Solo menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Selasa (12/7/2022):

1. Awal kasus

Baca selengkapnya: Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA

Kasus mulai terungkap saat ayah korban mengetahui anaknya dicabuli TAS.

Ia kemudian membuat laporan ke Polresta Surakarta.

Pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap TAS pada 5 Juli 2022 lalu.

TAS kini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

2. Ditetapkan sebagai tersangka

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya sudah mengamankan TAS.

Status TAS juga sudah dinaikkan menjadi tersangka.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujar Ade.

Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan