Selasa, 14 Oktober 2025

5 FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar: Ajakan Nikah Ditolak, Sakit Hati Diselingkuhi

Pemuda di Kota Pematangsiantar tega membunuh pacarnya karena kesal ajakan nikah ditolak dan sakit hati diselingkuhi. Berikut fakta-fakta kasusnya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribun-Medan.com/Istimewa
(KIRI) Jasad korban saat ditemukan dan (KANAN) Liharmansyah Saragih, pemuda di Pematangsiantar yang tega membunuh pacarnya karena ajakan menikah ditolak dan sakit hati diselingkuhi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemuda tega membunuh pacarnya sendiri terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dilaporkan pelaku membunuhan adalah Liharmansyah Saragih (27), sementara pacarnya bernama Rosida Damanik (28).

Motif kasus ini lantaran pelaku cemburu terhadap korban.

Selain ajakan nikah ditolak korban, pelaku juga sakit hati merasa diselingkuhi.

Berikut fakta-fakta pemuda bunuh pacar di Pematangsiantar dirangkum dari Tribun-Medan.com dan Kompas.com, Rabu (13/7/2022):

1. Awal kasus

Baca juga: Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban di kawasan Pemandian Pulau Batu Simalungun, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada Minggu (10/7/2022).

Korban ditemukan dalam kondisi memilukan di semak-semak.

Tampak pada jasad korban terdapat luka-luka, termasuk sayatan di bagian leher.

Korban tak mengenakan pakaian saat ditemukan.

Warga kemudian membuat laporan ke polisi.

Petugas membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk dilakukan autopsi.

Terungkap korban bernama Rosida Damanik, warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

2. Pelaku serahkan diri ke polisi

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk mengakui segala perbuatan kejinya.

"Pelaku merenung dan menyesali perbuatannya serta merasa bersalah," kata Banuara.

Pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: FAKTA Anak Bunuh Ayah karena Tembak Ibunya, Kubur Jasad Korban di Kebun Karet lalu Serahkan Diri

3. Kronologi kejadian

Banuara membeberkan kronologi saat pelaku menghabisi korban.

Semua bemula saat pelaku mengajak korban pergi ke pemandian sekaligus lokasi pembunuhan.

Keduanya kemudian berangkat bersama dengan menaiki angkutan umum dan tiba di pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum berangkat, pelaku membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam tas.

“Namun di dalam tas tersebut sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut,” kata Banuara.

4. Terlibat cekcok

(KIRI) Foto pelaku yang tega membunuh pacarnya dan (KANAN) Foto korban semasa hidup.
(KIRI) Foto pelaku yang tega membunuh pacarnya dan (KANAN) Foto korban semasa hidup. (Tribun-Medan.com/Istimewa)

Baca juga: Berawal dari Cekcok, Wanita Dibunuh Pacar dan Jasadnya Dibuang ke Kali Krukut

Banuara berkata, di lokasi pemandian pelaku dan korban terlibat cecok.

Awalnya, pelaku mengajak korban untuk menikah. Namun ajakan ditolak mentah-mentah oleh korban.

Bahkan korban memaki lalu memukul kepala pelaku.

"Pelaku langsung menjambak rambut korban dengan menggunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku," ucap Banuara.

Duel keduanya berakhir dengan pelaku mencekik korban hingga lemas.

Pelaku lalu mengambil cutter untuk melukai leher korban.

Tidak sampai disitu, pelaku melucuti pakaian korban dan melukai bagian hidung dan area sensitif korban dengan ranting pohon.

“Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi tubuh korban dengan menggunakan dedaunan, namun kaki sebelah kanan korban kelihatan sedikit,” urai Banuara.

Baca juga: Detik-detik Suami Habisi Nyawa Istri dan Anak di Kukar, Berawal saat Korban Beri Sisa Uang ke Pelaku

5. Motif pelaku

Banuara menyebut, motif pelaku tega menghabisi korban dipicu sakit hati.

Pelaku merasa diselingkuhi oleh korban setelah menjalin asmara selama setahun.

“Motifnya, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban,” terang Banuara.

Pelaku juga sempat melihat korban memasukan pria lain ke dalam kosnya sebelum pembunuhan.

Diketahui, pelaku dan korban sama-sama menyewa kos di Jalan Rondahaim, Tanjung Pinggir, Siantar Martoba. Kamar kos korban dan pelaku bersebelahan.

“Pelaku sedang tidur-tiduran di kamar kos-kosannya. Pelaku ada mendengarkan suara ngos-ngosan dan suara mendesah antara korban dan laki-laki yang tidak dikenalnya itu," kata Banuara.

Banuara menyebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana tentang sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alija Magribi)( Kompas.com/Teguh Pribadi)

Berita lainnya seputar Kota Pematangsiantar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved