Kuras Tabungan Paman, Warga Sidoarjo Ini Beli Motor Baru dan Judi Online
Eko warga Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena menguras uang tabungan pamannya hingga belasan juta rupiah.
Editor:
Erik S
Iptu Gogot Purwanto mengungkapkan, uang hasil mencuri dari kartu ATM korban, digunakan oleh tersangka Eko membeli motor baru.
Kemudian, digunakan juga untuk judi online, bahkan ada juga yang digunakan untuk pelesir ke Yogyakarta.
Sedangkan, tersangka Seger, menggunakan uang hasil mencuri tersebut, untuk tambahan pembayaran down payment (DP) pembelian mobil Toyota Calya, yang diidamkannya.
"Pelaku ES mendapatkan uang curian sebesar Rp 11 juta, dan SS Rp 8 juta, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku SS," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Beli Motor Baru dan Judi Online, Warga Sidoarjo Kuras ATM Paman, Berawal dari Dompet di Saku