Selasa, 26 Agustus 2025

Komnas PA Bandar Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok

Ahmad menilai ada dugaan pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan itu

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
Ilustrasi - Ketua Komnas PA Bandar Lampung,  Ahmad Apriliandi Passa memberi dukungan kepada keluarga korban Rio Febrian (17) atas kejadian napi anak tewas dikeroyok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketua Komnas PA Bandar LampungAhmad Apriliandi Passa memberi dukungan kepada keluarga korban Rio Febrian (17) atas kejadian napi anak tewas dikeroyok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lampung.

Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus narapidana LKPA Lampung yang dilakukan olah teman satu selnya.

"Kami telah mendapatkan informasi korban ini meminta bantuan keadilan anak dan kami Komnas PA datang untuk membantu pendampingan terhadap keluarga korban," kata Ahmad kepada Tribun Lampung, Kamis (14/7/2022).

Ahmad baru saja mendatangi rumah napi anak yang tewas diduga dianiaya.

"Kita melihat ada kejadian anak dipukuli rekan satu selnya dan ini tak bisa dibiarkan. Apalagi ada petugas jaga di dalamnya dan harusnya bisa dipisahkan atas kegaduhan yang terjadi," kata Ahmad.

Baca juga: Rampas Uang Seorang Pengemis, Warga Batubara Sumut Dihajar Massa

Ahmad menilai ada dugaan pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.

Komnas PA mencoba bekerja sama mengungkap kejadian tersebut untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi.

"Komnas PA hadir untuk meng-advokasi dan mengupayakan perlindungan hukum hingga pengadilan. Sehingga pihak keluarga bisa dapat keadilan yang pantas," imbuhnya.

Komnas PA Bandar Lampung juga berharap LPKA Lampung bisa melindungi anak yang berkasus hukum.

"Jangan sampai napi di dalam itu semakin ganas antar blok dan harus ada evaluasi dari pihak LKPA agar tidak kembali terulang lagi kasus seperti ini," kata Ahmad.

 Komnas PA juga meminta agar fasilitas kesehatan (faskes) di LPKA Lampung bisa ditingkatkan agar bisa menangani kasus darurat dengan cepat.

"Jangan sampai sudah sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata dia. 

Permintaan terakhir napi anak sebelum tewas dikeroyok

Permintaan terakhir narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok rekan satu selnya.

Sebelum meninggal dunia, napi anak di Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.

Baca juga: Narapidana Anak di Lampung Diduga Tewas Dianiaya Empat Rekannya: Kondisi Jenazah Penuh Lebam

Permintaan terakhir korban disampaikan Nira Oktasari (30), kakak perempuan Rio.

"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, Andrian Syahputra," ungkap Nira saat ditemui Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Nira mengatakan, adiknya adalah sosok yang baik dan manja karena merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Sebelumnya, Nira mendengar cerita dari adiknya sering mendapat penganiayaan di dalam tahanan. 

Selama 45 hari menjalani hukuman, Rio selalu trauma dan selalu memegangi kepalanya.

"Jadi dari cerita adik saya saat masuk sampai dengan meninggal dunia ini adik saya ini selalu digebukin terus di dalam lapas," kata Nira.

Saat kondisi sedang sakit dan sekarat, Nira mengatakan, sipir hanya memberitahukan bahwa adiknya hanya sakit panas dalam.

Namun saat dicek di Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) setelah meningal dunia pukul 17.00 wib, keluarga mendapati banyak luka di tubuh Rio.

"Pada gigi graham itu merah seperti disogok. Sebelum meninggal memang korban ini tidak bisa ngomong," kata Nira.

Diduga dianiaya teman satu sel

Rio Febrian (17) narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung meregang nyawa diduga dianiaya oleh rekan satu ruangannya saat berada di dalam jeruji besi.

Nira Oktasari (30) kakak dari narapidana LKPA kelas II A Rio Febrian yang tewas dianiaya mengatakan, adiknya meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang dalam satu ruangan penjara.

Saat ditemui Tribun Lampung di kediamannya pada Selasa (12/7/2022) malam, Nira mengungkapkan kondisi seluruh badan korban mengalami kekerasan fisik, seperti bagian kepala memar, lengannya disundut rokok, sampai pahanya juga lemas hingga kaki lumpuh.

Padahal, Nira dan keluarganya baru seminggu yang lalu membesuk Rio Febrian di tahanan khusus anak tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Putri Zulkifli Hasan yang Dikampanyekan sang Ayah saat Bagikan Minyak Goreng di Lampung

"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.

Setelah dibesuk pada hari Senin hingga Sabtu lalu tidak ada kabar dari korban.

"Kenapa kok tiba-tiba pegawai LKPA ini menelepon kami  disuruh besuk adik saya," kata Nira.

Petugas itu menjelaskan, kondisi adiknya sedang sakit dan sering buang air besar pada Minggu 10 Juli 2022.

Kemudian dan Senin 11 Juli 2022 keluarga datang membesuk dan melihat korban itu dalam keadaan sekarat dan tidak bisa apa-apa.

"Kaki Rio itu lumpuh sebelah dan tidak bisa ngomong, badan memar akibat digebukin," kata Nira.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan