Selasa, 19 Agustus 2025

5 Fakta Penemuan Jasad Nenek Dalam Karung di Batang, Dihabisi Tetangga Gegara Masalah Sepele

Berikut fakta-fakta penemuan jasad nenek dalam karung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Korban dihabisi oleh tetangganya sendiri.

Kolase Tribunnews.com: Tribun-Pantura.com/Dina Indriani dan Tribun-Pantura.com/Istimewa
(KIRI) Polres Batang merilis kasus penemuan jasad nenek dalam karung di Batang dan (KANAN) Lokasi penemuan jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad nenek dalam karung di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Korban bernama Waryanah (71), ternyata dihabisi tetangganya sendiri pria 33 tahun berinisial C.

C tega membunuh dan membuang korban dengan cara dimasukkan ke dalam karung karena masalah sepele.

Kini C sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 15 tahun.

Berikut 5 fakta penemuan jasad nenek dalam karung di Batang dihimpun dari Tribun-Pantura.com, Kamis (21/7/2022):

1. Awal kasus

Baca juga: Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Lokasinya berada di bawah jembatan Sigorek, Desa Kemejing, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Korban berada dalam karung saat ditemukan warga.

Sedangkan untuk identitas korban adalah Waryanah, warga Desa Kluwih, Kecamatan Pecalungan.

Penemuan jasad korban kemudian dilaporkan ke Polres Batang.

2. Pelaku ditangkap

Belakangan terungkap, nenek Waryanah merupakan korban pembunuhan.

Hal ini dibuktikan dengan tanda-tanda kekerasan terutama di bagian wajah.

Kapolres Batang, AKBP Erwin Susanto mengungkap, pelaku yang tega membunuh korban adalah tetangganya sendiri berinisial C.

Baca juga: Habisi Nyawa Pacarnya dengan Sadis, Pria Ini Merenung lalu Ceritakan Perbuatannya ke Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan