Minggu, 17 Agustus 2025

Oknum Guru di Lampung Timur Lecehkan Siswa, Sempat Ancam Korban Agar Tak Melaporkan Aksinya

Oknum guru SD diamankan Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022) setelah dilaporkan melakukan perbuatan asusila kepada muridnya.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Oknum guru SD diamankan Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022) setelah dilaporkan melakukan perbuatan asusila kepada muridnya. Oknum guru tersebut sempat mengancam korban agar tak melaporkan aksi bejatnya. 

Perbuatan di Ruang Kelas

Oknum guru SD di Lampung Timur, melakukan tindak asusila terhadap anak muridnya di salah satu ruang kelas.

Pelaku HR (40) melakukan tindak asusila terhadap muridnya yang berinisial SZ (12).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (2/8/2022).

Ia mengungkapkan, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan April lalu.

"Pada hari Senin (18/4/2022) pukul 08.30 WIB, HR melakukan aksinya," ujarnya.

Lebih parahnya lagi, HR melakukan tindak asusila tersebut di salah satu ruang kelas.

Menurut Iptu Johannes, HR mengatakan kepada SZ agar tidak mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya.

"Saat HR melakukan aksinya, ia juga berkata kepada SZ agar tidak melaporkan hal itu ke orangtuanya," lanjutnya.

Lalu, setelah melakukan hal itu, HR pergi meninggalkan SZ.

"Setelah melakukan aksinya, lalu terlapor meninggalkan SZ di kelas tersebut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Oknum Guru SD di Lampung Timur Lakukan Tindak Asusila Kepada Muridnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan