Sabtu, 23 Agustus 2025

Cerita Pilu Siswi SMP Hilang Selama 4 Bulan di Pati, Ditemukan Dalam Kondisi Kritis dan Hamil

Berikut cerita pilu siswi SMP ditemukan dalam kondisi kritis dan hamil setelah dinyatakan hilang selama 4 bulan. Ia diduga jadi korban penyekapan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Istimewa dan Polres Pati
(KIRI) N saat dievakuasi petugas dalam kondisi kritis yang berhasil ditemukan setelah dinyatakan hilang selama 4 bulan dan (KANAN) N yang terbaring lemah di rumahnya. 

Penjelasan pihak kepolisian

Cerita Pilu Siswi SMP Hilang Selama 4 Bulan di Pati, Ditemukan Dalam Kondisi Kritis dan Hamil
Jajaran Polsek Tayu dan Dinas Sosial Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, di kediaman orang tuanya, Kamis 4 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan penemuan korban.

"Setelah berbulan-bulan dicari keluarganya, korban ditemukan di rumah kosong pada 31 Juli 2022," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi pada 1 Agustus 2022 kemarin.

Ghala menambahkan, pihaknya tengah mendalami dugaan penyekapan dan rudapaksa yang menimpa korban.

N belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut lantaran kondisinya masih drop.

"Terduga pelaku kami buru. Identitas pelaku baru satu."

"Ketika sudah kita ringkus dan juga ada keterangan korban, baru diketahui apakah ada pelaku lain atau bahkan korban lain," tandas Ghala.

Pihak terkait seperti Dinas Sosial P3AKB Pati dan LBH Advokasi Nasional ikut turun tangan.

Korban rencananya akan dirujuk RSUD Soewondo Pati untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Duda Musi Rawas Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Buka Mulut

Korban alami gangguan psikis berat

Jajaran Polsek Tayu dan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban rudapkasa dan penyekapan, Kamis (4/8/2022) di kediaman orangtuanya.
Jajaran Polsek Tayu dan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban rudapkasa dan penyekapan, Kamis (4/8/2022) di kediaman orangtuanya. (Dok. Polres Pati)

Ketua LBH Advokasi Nasional, Maskuri menyebut korban menderita gangguan psikis dan fisik berat.

Ia menyimpulkan, PH telah melakukan tindakan biadab sebagai predator anak.

"Korban mengalami gangguan psikis berat dan terkena penyakit menular," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Terakhir Maskuri mengatakan, pelaku PH bisa terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan