Kamis, 11 September 2025

Taman Nasional Komodo

Harga Tiket Masuk Rp 3,75 Juta Diminta Tidak Diterapkan di Pulau Padar: Hanya Ada 9 Komodo

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Rp 3,75 juta

Editor: Erik S
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pulau Padar merupakan pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan menjadi objek wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan di Labuan Bajo. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Rp 3,75 juta 

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat meminta agar Pulau Padar dikecualikan dalam kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta tersebut berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Baca juga: Efek Harga Tiket Rp 3,75 Juta ke TN Komodo: Ratusan Wisatawan Batal Berkunjung, Rumah Makan Sepi

Ketua PHRI Manggarai Barat Sil Wangge mengatakan alasannya karena di Pulau Padar hanya dihuni sembilan Komodo.

"Pulau Padar sebisa mungkin tidak boleh, karena pulau Padar itu hanya dihuni oleh 9 ekor binatang Komodo," kata Sil, Rabu (3/8/2022).

Sil menjelaskan, di Pulau Padar, faktanya, wisawatan lebih suka berfotoria dan menikmati bentangan alam yang indah.

Oleh karena itu, Sil mendesak pemerintah agar membuat kebijakan baru agar tarif tiket senilai Rp 3,75 tidak berlaku untuk pulau Padar.

"Karena kita melihat berbondong-bondong wisatawan nusantara ke labuan bajo untuk melihat keindahan alam di pulau padar itu," ujarnya.

Anehnya lagi, menurut Sil, pemerintah memberi alternatif, jika wisawatan tidak mampu membayar Rp 3, 75, maka bisa ke pulau Rinca, karena di sana juga ada komodo.

Baca juga: Harga Melambung 25 Kali Lipat, Ratusan Wisatawan Batalkan Kunjungi Pulau Komodo

Sementara, faktanya, ujar Sil, sejak kenaikan tarif masuk diberlakukan, sampai saat ini pulau Rinca belum dibuka.

"Harusnya memang sudah dibuka. Tapi kenyataannya hingga saat ini pulau Rinca belum dibuka," keluhnya.

Sil mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif tiket, memang meresahkan. Apalagi bulan Juni, Juli dan Agustus adalah musim liburan.

Pada bulan - bulan tersebut, kata Sil, biasanya banyak wisawatan mancanegara terutama dari Eropa yang datang berkunjung terutama ke pulau Padar.

Baca juga: Rugikan Pariwisata Labuan Bajo, Anggota DPR Ini Juga Tolak Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo

Menurutnya dampak dari naikknya harga tiket sudah terlihat bahkan sebelum tarif yang baru diberlakukan karena banyak wisawatan yang membatalkan perjalanan ke Labuan Bajo.

Pasalnya, informasi mengenai harga tiket ke pulau Komodo dan Padar sudah viral atau beredar luas sebelum kenaikan harga tiket diberlakukan.

Sebelumnya, kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan