Senin, 29 September 2025

Fakta-fakta 6 Pelajar SMP Bunuh Teman Sekelas di Lampung: Korban Dibuang ke Sungai, Motif Dendam

Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelasnya terjadi di Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Jasad korban dibuang ke sungai.

Kolase Tribunnews.com: Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra dan nakedsecurity.sophos.com
(KIRI) Seorang pelaku yang membunuh teman sekelasnya di Lampung saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Ilustrasi seorang pelajar SMP tewas dibunuh teman-temannya. 

Korban kemudian dikeroyok hingga tak berdaya.

Selain menggunakan tangan kosong, pelaku juga menganiaya korban dengan kayu dan batu.

"Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, kedua pelaku R dan DM langsung melarikan diri.

Sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul," kata Jafri.

Baca juga: Cerita Siswi SMP Negeri di Jakarta Merasa Tertekan dan Disudutkan Gurunya untuk Pakai Jilbab

Motif pelaku

Motif kasus ini dipicu dendam.

Awalnya pelaku RC terlibat permasalahan dengan korban.

Korban lantas melaporkan RC ke guru BK.

Pelaku lantas tidak terima dipanggil Guru BK dan menyebut korban banci.

Jafri menjelaskan, keenam pelaku 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam dipenjara 15 tahun karena telah membunuh korban.

“Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan," tandas Jafri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan