Kamis, 21 Agustus 2025

2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor

Dalam aksinya kedua oknum polisi ini berusaha memepet korban yang sedang mengendarai motor di jalan lalu membawa motor korban ke kantor polisi.

Editor: Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi - Dua oknum anggota Polri aktif di Polresta Banjarmasin ditangkap, Rabu (10/8/2022) lalu karena terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Dengan adanya kejadian ini, Kasatreskrim turut pula menyampaikan pesan Kapolresta terkait tindakan yang akan diambil selanjutnya.

"Sesuai dengan pesan pimpinan, barang siapa ada anggota yang melakukan tindak pidana atau kriminal, akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasatreskrim.

Pihaknya pun mengimbau supaya modus-modus kejahatan seperti ini diwaspadai.

"Ketika menemui yang seperti itu, tidak apa-apa didokumentasikan, atau ditanya dari satuan mana," lanjutnya.

Sesuai dengan laporan awal, sementara ini dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dalam rilis media hari ini turut pula dihadirkan 5 unit sepeda motor berbagai merek yang belum sempat dijual para tersangka.

Sedangkan 2 unit lainnya masih dikoordinasikan pihak Polresta Banjarmasin dengan Polsek atau Polres lain. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Diringkus, Polresta Banjarmasin Sita 5 Motor

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan