Kasus Guru Agama SMP Cabuli Siswinya di Batang, Diduga Ada 30 Korban, Modus Lakukan Tes Kejujuran
Berikut kasus guru agama SMP tega cabuli siswinya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Diduga korban berjumlah 30 orang.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ia menyebut pihaknya sudah medalami kasus dengan menangkap AM untuk dimintai keterangan pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Selain itu, sudah ada 13 korban yang resmi melapor ke polisi.
"Kejadian, dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui. Informasi sampai 30-an korban," urai Yorisa.
Yorisa mengatakan, korban yang belum melapor kemungkinan masih takut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengungkap korban-korban lainnya.
"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," timpal Yorisa.
Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
AM mengaku cabuli 20 siswinya
Yorisa membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengakui perbuatan bejatnya.
Sudah ada 20 siswi yang ia nodai.
"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.
Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.
Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.
AM kini ditahan oleh Polres Batang.
Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa