Minggu, 28 September 2025

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka

Fakta-fakta polisi di Lampung Tengah tewas ditembak rekannya, kini pelaku menjadi tersangka.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah. Fakta-fakta polisi di Lampung Tengah tewas ditembak rekannya, kini pelaku menjadi tersangka. 

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Tewas Ditembak

6. Rencana Sidang Kode Etik Profesi Polri

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan, pihaknya akan melaksanakan sidang kode etik profesi Polri terkait kasus penembakan ini.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," ungkapnya, Senin, seperti diberitakan TribunLampung.co.id.

"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan scientific crime investigation," lanjut Pandra.

7. Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menuturkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Lampung Selatan.

"Saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Selatan," ungkapnya, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Dedi mengungkapkan, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq) (Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Berita lain terkait Lampung Tengah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan