Selasa, 26 Agustus 2025

Modus Kenalan Lewat Medsos Lalu Berhubungan Badan, Pria Asal Jakarta Rampok Wanita Muda di Bali

Berikut fakta kasus pria asal Jakarta rampok seorang wanita muda terjadi di Kabupaten Badung, Bali. Modus kenalan di medsos lalu diajak hubungan badan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
https://www.instagram.com/humaspolsekkuta/
NUR, pria asal Jakarta yang rampok wanita muda di Bali. Modus pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial dan berhubungan badan korban. 

Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita membeberkan, bebera saat kemudian pelaku menganiaya korban.

Pelaku mengunci leher korban menggunakan tangannya dari arah belakang.

Tidak sampai situ, pelaku juga melukai mulut korban hingga terluka.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani berteriak minta tolong.

"Pelaku mengakui telah memasukan jari tangan ke mulut korban supaya korban tidak bisa berteriak," ucap Yogie.

Korban kemudian diseret ke kamar mandi oleh pelaku dengan terus melakukan penganiayaan.

Pelaku meninggalkan korban yang tak berdaya dengan membawa sejumlah uang dari kamar kos tersebut.

"Pelaku mengambil uang sebanyak Rp 1,3 juta," ucap Yogie.

Korban selanjutnya melapor ke penjaga kos setelah pelaku kabur.

Akibat perampokan ini, korban kehilangan uang dan mengalami luka yang menyebabkan sulit makan dan berbicara.

Baca juga: Viral Rampok Minimarket di Bidara Cina Beraksi Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

Motif pelaku

Yogie menyebut, pihaknya berhasil mengamankan NUR tidak lama setelah kejadian.

Ia dibekuk saat berada di Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung, Bali.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Untuk pelaku baru datang dari Jakarta untuk alasan motifnya karena ekonomi," tambah Yogie.

Terkait dengan dugaan tindak pidana prostitusi yang melibatkan korban dan pelaku, Yogie belum bisa memberikan keterangan.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Berita lainnya seputar kasus perampokan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan