VIRAL Anaknya Dicubit Guru Sampai Ngambek Tak Mau Sekolah, Reaksi Ibunda Siswa Jadi Sorotan
Menurut keterangan sang ibu, anaknya yang baru duduk di kelas 1 SD tersebut belum sampai 3 bulan bersekolah
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medam Putri Chairunnisa
TRIBUNNEWS.COM, RIAU – Jagat media sosial dihebohkan dengan perbuatan seorang guru agama di Harapan Raya, Pekanbaru, Riau yang mencubit seorang anak SD kelas 1 di sekolah sehingga viral di Tiktok.
Video yang dibagikan di akun TikTok ndysznr pada Jumat, 2 September 2022, disukai 20.9K dan dikomentari 1599.
“Apapun kesalahan si anak tidak dibenarkan mencubit si anak sampai badan si anak luka & memar,” tulis ndysznr dalam keterangan unggahan video TikTok nya, (2/9/2022).
Dalam video tersebut tampak seorang anak sedang menyibakkan kaos hijau yang sedang dikenakannya untuk menunjukkan luka-luka bekas cubitan gurunya di sekolah kepada ibunya.
"Kalau ditekan sakit?" tanya ibunya khawatir sambil menyentuh bekas luka yang terdapat pada tubuh anaknya untuk memastikan.
"Heem," jawab si anak mengiyakan.
Baca juga: Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Disumpal Tissue hingga Dicubit, 2 ART Jalani Tes Kejiwaan
Menurut keterangan sang ibu, anaknya yang baru duduk di kelas 1 SD tersebut belum sampai 3 bulan bersekolah.
Sang anak menjadi trauma tidak mau sekolah karena takut bertemu guru yang mencubitnya.
Sebelumnya sang ibu telah mendatangi sekolah untuk bertanya langsung mengenai masalah ini namun guru yang bersangkutan sedang tidak hadir karena sakit jadi tidak bisa ditemui.
Sang ibu sempat mengira bahwa guru yang mencubit anaknya tersebut sedang menghindarinya.
Guru yang mengajar mata pelajaran agama tersebut juga merupakan guru baru di sekolah anaknya.
Karena itu, sang ibu dan guru tersebut berkomunikasi via WhatsApp untuk meluruskan kejadian ini.
Menurut pengakuan sang guru, muridnya itu dicubit karena berbicara dan jalan-jalan di kelas saat ia sedang menerangkan pelajaran.
Sang ibu pun menanggapi dengan memperingati bahwa melakukan kekerasan fisik atas dasar menghukum murid itu tidak dibenarkan dan menyarankan untuk memberikan hukuman lainnya, terlebih kejadian ini membuat anaknya trauma untuk masuk sekolah.