Kamis, 11 September 2025

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad: Pelaku Sempat Uji Senjata

Aipda Rudi Suryanto ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Tri Purna Jaya dan Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah. 

Buktikan tranparansi

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih.

“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” kata Pandra.

Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka

Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.

Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Gara-gara istri belum bayar arisan online

Aipda Rudy Suryanto menembak Aipda A Karnain karena tidak terima istrinya disebut belum bayar arisan online.

Aipda A Karnain mengatakan istri Aipda Rudy Suryanto belum bayar arisan di grup whatsapp atau whatssApp Group.

Kasus polisi tembak polisi tersebut terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) malam. Pelaku dan korban adalah personel Polsek Way Pengubuan.

Baca juga: Ayah dan Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Tegal

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol Sebelum Masuk ke Lokasi Penembakan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan