Sabtu, 20 September 2025

Polisi di Pinrang Digerebek saat Bersama Istri Orang, Pamit Ziarah Kubur Malah Berduaan Dalam Kamar

Video seorang oknum polisi digerebek saat bersama dengan istri orang terjadi di Kabupaten Pinrang. Berawal dari pamit ingin berziarah kubur.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Video detik-detik oknum polisi di Pinrang digerebek saat bersama istri orang. Kini oknum tersebut ditangkap dan terancam dipecat. 

HR lantas memberikan izin. ER pergi berdua bersama anaknya.

Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel, Ini Ceritanya

"Saat tiba di Bone itu, istri saya menyuruh anak saya untuk kembali ke Pinrang

Ternyata dia juga diam-diam balik ke Pinrang dan tinggal di rumah kos bersama laki-laki itu," kata HR, dikutip dari TribunPinrang.com.

HR meneruskan ceritanya, ER dan JS memang sudah lama kenal.

Bahkan keduanya sempat menjalin asmara hingga HR menikah dengan ER.

Pihak keluarga HR sudah mendatangi rumah JS untuk memberikan teguran agar tidak menganggu hubungan rumah tangga HR dengan ER.

Namun peringatan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh JS.

Terancam dipecat

Video Polisi di Pinrang Digerebek Bersama Istri Orang
Kolase foto oknum polisi JS lari ke kebun menggunakan sarung saat digerebek oleh suami selingkuhannya inisial ER dan tas isi baju polisi diduga milik JS. Video penggerebekan ini pun viral di media sosial.

Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa membenarkan anggotanya telah ditangkap Propam.

Pihaknya kini sedang mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Bripka JS.

Sejumlah barang bukti masih dikumpulkan terkait kejadian ini.

Roni berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Oknum Polisi Kabur Tak Pakai Baju Saat Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang Lain

"Siapapun anggota kami yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Roni menambahkan, tidak menutup kemungkinan Bripka JS bisa dipemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Pelanggaran yang dilakukan Bripka JS adalah pelanggaran etik, jika terbukti Bripka JS terancam dipecat, tutup dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)(Kompas.com/Suddin Syamsuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan