Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya, Beraksi 6 Kali di Penginapan hingga Lab Fisika

Berikut fakta kasus guru Bimbingan Konseling (BK) rudapaksa siswinya sendiri berulang kali terjadi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi kasus seorang guru BK tega rudapaksa siswinya sendiri di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pelaku sudah beraksi sebanyak 6 kali di penginapan dan lab fisika sekolah. 

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, HDS sudah menodai siswinya sendiri sebanyak 6 kali.

Sementara lokasinya berada di sejumlah tempat mulai dari Lab Fisika sekolah hingga penginapan.

"Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sudah sebanyak enam kali, dan terakhir pada bulan April 2022 di Lab Fisika Sekolah," urai Wendi, dikutip dari TribunMempawah.com.

Wendi melanjutkan penjelasannya, pelaku pertama kali rudapaksa korban pada Februari 2022.

Awalnya HDS mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban yang meminta dirinya datang ke ruang BK.

"Sesampainya di ruang BK, pelaku berusaha melancarkan aksi bejatnya dan ditolak korban dengan cara mendorong pelaku, namun pelaku tetap memaksa," kata Wendi.

Setelah melancarkan aksinya, HDS memberikan uang Rp 500 kepada korban.

Korban lantas menolaknya, namun pelaku memaksa memasukan uang itu ke saku pakaian korban.

Kini HSD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam dipenjara selama 20 tahun lamanya karena perbuatan bejatnya.

Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur

Komentar KPAID

Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi memberikan menanggapi terkait kasus ini.

Kusmayadi menyebut, KPAID sudah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada Bunga.

Bunga akan dibawa ke psikolog jika terlihat ada indikasi mengalami trauma pascakejadian.

Kusmayadi juga mengungkap, ada 26 kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Mempawah yang terjadi selama 2022.

"Ada 26 kasus yang kita lakukan pendampingan, salah satunya yang baru-baru ini kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswinya yang masih berusia 16 tahun," ucap dia, dikutip dari TribunPontianak.co.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/TribunMempawah.com/Ramadhan)

Berita lainnya seputar kasus guru rudapaksa siswinya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan