Kamis, 11 September 2025

2 Honorer Pemprov Jateng Terciduk Berbuat Asusila di Mobil, si Pria Sudah Beristri dan Punya Anak

2 honorer Pemprov Jateng terciduk berbuat asusila di Mobil di Pantai Marina, Senin (12/9/2022). Si pria ternyata sudah beristri dan punya anak.

NET
Ilustrasi berbuat asusila di mobil - sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejoli kepergok berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022).

Aksi keduanya dipergoki oleh Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) yang tengah melintas di kawasan tersebut.

Saat dicek, laki-laki dan perempuan itu dalam kondisi setengah telanjang.

Adapun identitas keduanya yakni GC (32) dan AR (26).

Keduanya merupakan teman satu kantor.

AR diketahui telah menikah dan memiliki anak, dilansir TribunJateng.com.

Baca juga: Viral Sejoli Berpakaian Adat Bali Berbuat Asusila saat Mobil Melaju, si Pria Nyetir sambil Mainan HP

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan itu juga mendokumentasikan adegan panas.

"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang, tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," kata Irwan.

Kepada petugas, pasangan tersebut mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

GC mengaku telah menjalin hubungan dengan AR selama lebih kurang dua bulan.

"Saya kenal di kerjaan, tapi saya tidak satu ruangan," jelasnya.

Sementara itu, AR mengaku sudah memiliki anak berusia dua tahun dari istri sahnya.

"Umur anak saya masih dua tahun," ucapnya.

Akibat perbuatan tak pantas itu, keduanya terancam diberhentikan menjadi pegawai di Pemprov Jateng.

Diketahui, keduanya merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan