Minggu, 5 Oktober 2025

Selingkuh Lagi, Oknum Polwan Kembali Dilaporkan Suaminya yang juga Seorang Polisi

Ipda NP sebelumnya juga pernah dilaporkan kasus yang sama hingga dia dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan
Ilustrasi Polwan - Seorang oknum polisi wanita (polwan) di Polres Tual berinisial Ipda NP kembali dilaporkan oleh suaminya Bripka SA terkait kasus perselingkuhan. 

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.

Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalannya waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.

Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Laporan disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polwan di Maluku Dilaporkan Suaminya Selingkuhi 2 Polisi, Kabid Propam; Masih Dalam Penyelidikan

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved