Senin, 8 September 2025

Oknum Guru Cabuli dan Jadi Mucikari Anak di Bengkulu, Yayasan PUPA: Hukumannya Harus Lebih Berat

Seharusnya pelaku yang merupakan Guru itu harus menjadi teladan dan pelindung anak, ini malah menjadi orang yang menjual anak di bawah umur

"Gejolak rumah tangga, mantan istri saya baru menikah lagi setelah bercerai dengan saya," ujar SA, pada Jumat (16/9/2022).

Pelaku mengungkapkan, korban dan dirinya ini tak memiliki ikatan keluarga dan baru berkenalan.

Menurutnya, korban juga bukan siswa sekolah tempat SA mengajar dan korban sendiri sudah putus sekolah.

''Korban datang sendiri ke pada saya, karena mendengar saya membuka prostitusi, dengan tarif termahal Rp 150.000 siapa saja yang datang kerumah. Nanti uang Rp 100.000 untuk korban dan Rp 50.000 untuk sewa tempat rumah saya,'' tuturnya.

Tawarkan Korban ke Pria Hidung Belang di Rumah Pelaku

Oknum guru Sekolah Dasar (SD) SA di Rejang Lebong yang menjadi mucikari anak di bawah umur, menawarkan korban ke pria hidung belang di rumah pelaku. 

Dalam menjalani aksi bejatnya, pelaku menggunakan rumahnya yang berada di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong untuk menawakan korban.

Bahkan, pelaku menyediakan kamar di rumahnya tersebut untuk pelanggan atau pengguna jasa prostitusi yang ia jalani.

Kemudian, ketika laki-laki hidung belang tiba dirumah pelaku, korban yang masih berusia 12 tahun dan putus sekolah itu dipanggil untuk melayani pria hidung belang yang memesan ke SA.

"Pelaku SA dan pelanggan bernegosiasi terlebih dahulu di dalam rumah. Jika harga sudah pas, korban akan dipanggil untuk melayani pria hidung belang itu," ucap Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, pada Jumat (16/9/2022) siang.

Ia menambahkan, jika korban sudah melayani pelanggan, pelaku SA akan menyerahkan sejumlah uang kepada korban dan Pelaku SA hanya mengambil untung sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Kegiatan tersebut sudah di jalani pelaku SA sejak bulan April 2022 lalu atau sekitar 4 bulan lalu, di salah satu rumah di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat penggerebekan pada Kamis (15/9/2022) malam tadi, kami juga menyita uang transaksi sebesar Rp 120.000," tuturnya.

Sebelum 'Dijual' Oknum Guru Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali

Sebelum menjual korban ke pria hidung belang, oknum Guru SD di Rejang Lebong yang menjadi mucikari sempat menyetubuhi korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan