Senin, 25 Agustus 2025

Pukul Wanita Tua, Oknum Polisi di Pinrang Hanya Ditahan Lima Hari, Kedua Pihak Berdamai

Sebelumnya viral video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang. Pelaku sempat diperiksa Propam.

Editor: Willem Jonata
TribunPinrang.com
Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita. 

"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.

Emosi, oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S. Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.

Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan