Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Guru Ngaji Cabuli Para Muridnya di Purwakarta, Pelaku Berumur 70 Tahun dan Berdalih Kesepian

Berikut fakta-fakta Kasus guru ngaji cabuli para muridnya terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku sudah berumur 70 tahun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
News Law
Ilustrasi guru ngaji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, cabuli para muridnya karena berdalih kesepian. Pelaku sudah berumur 70 tahun. 

Modus pelaku

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, modus pelaku dengan mengiming-imingi para korban dengan uang jajan.

"Pelaku membawa korban ke suatu tempat tertentu dan terjadilah pencabulan," katanya.

Sementara alasan pelaku melakukan aksinya karena berdalih kesepian.

Namun kepada polisi, A tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kepada dirinya merasa kesepian.

"Dia hanya mengaku 'saya kesepian' gitu aja," ungkap Edwar menegaskan.

Kini A sudah ditahan untuk pendalaman lebih lanjut.

Ia disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014.

A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan