Minggu, 24 Agustus 2025

Keluarga 2 Oknum Polisi yang Dipecat Kasus Jilat Kue HUT TNI Bersuara: Jangan Langsung Dibinasakan

Keluarga dua oknum polisi yang dipecat meminta agar Polda Papua Barat meninjau keputusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Editor: Erik S
Dokumen Humas Polda Papua Barat
Dua Polantas Polda Papua Barat ditahan buntut video viral mengejek dan menjilat kue ulang tahun untuk TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Keluarga Bripda Daud M Baransano (DMB) dan Bripda Yusril Fahry (FY) meminta agar polisi meninjau lagi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) kedua polisi tersebut.

Kedua polisi yang bertugas di Polantas Polda Papua Barat itu dipecat setelah sidang etik kasus menjilat kue HUT ke-77 TNI.

Baca juga: 2 Anggota Polda Papua Barat Dipecat Kasus Menjilat Kue HUT TNI, Kapolda Sebut Masih Bisa Banding

Keluarga Bripda Yusril Fahry, Rahman Mangante meminta agar ada kebijaksanaan dari perspektif lain sehingga keputusan itu bisa ditinjau kembali.

"Tentu kita diberikan kesempatan untuk banding terhitung sejak kemarin hingga 20 hari ke depan," kata dia, Sabtu (8/10/2022).

Karena diberikan kesempatan, pihaknya tetap mengikuti prosedur dengan harapan bisa mendapatkan keadilan.

Ia mengaku, setelah putusan kemarin orangtua dari kedua pihak telah bersepakat menempuh jalur banding.

"Semoga lewat langkah banding ini kedua anak kita bisa kembali diaktifkan dan bisa bertugas seperti biasanya," keta Rahman.

Ia berharap, kedua anak ini hanya dibina dan diberikan bimbingan lain, serta bisa meninjau kembali keputusan kemarin.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Polda Papua Barat yang Mengejek dan Menjilat Kue HUT TNI Dipecat

"Jangan langsung dibinasakan tanpa melihat sisi pemberdayaan dan pembinaan terhadap aset bangsa (anak muda)," pungkasnya.

Permintaan maaf

Rahman mengataka dia dan seluruh keluarga meminta maaf kepada Pangdam serta Kapolda atas kesalahan yang dilakukan oleh Fahry dan temannya Daud Baransano.

"Keputusan PTDH yang dikeluarkan sidang etik kemarin memang kami tetap menghormati," ujar Rahman.

Kendati demikian, sebagai warga negara Indonesia di Manokwari, pihaknya tetap melakukan upaya banding.

Baca juga: Hadiah HUT TNI Jadi Bukti, Dua Polisi dari Polda Papua Barat yang Ejek dan Jilat Kue Ditahan

"Orang tua dari Fahry dan Daud Baransano sudah sepakat untuk tetap upaya dalam mengambil langkah banding," tuturnya.

Langkah ini ditempuh oleh kedua keluarga lantaran keputusan etik telah turun, sehingga pihaknya akan berupaya di langkah berikut yakni banding.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan