Senin, 29 September 2025

VIDEO Dipecat, Karier Bripda DMB dan Bripda YFP Tamat di Polisi Buntut Jilati Kue HUT ke-77 TNI

Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (7/10/2022)

Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.

Ia berharap, kekompakan selama ini jangan sampai tercedrai oleh ulah oknum anggota yang perlu dikoreksi. "Saya bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat.

"Kami merasa berterimakasih atas sumbangsih Kapolda dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT TNI," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen agar tetap mengutamakan sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri.(Tribun Papua/Safwan Ashari)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan