Sabtu, 23 Agustus 2025

3 Tahanan Polresta Palembang yang Kabur Tertangkap di Riau Saat Menumpang Bus AKAP

Tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelalawan.

Editor: Dewi Agustina
Internet
Ilustrasi tahanan kabur. Tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelalawan. 

TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelalawan.

Bukan di Palembang, ketiga tahanan ini diamankan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau.

Baca juga: 3 Tahanan Polsek Banjarmasin Tengah Melarikan Diri, Ini Penjelasan Kapolresta Banjarmasin

Ternyata mereka berupaya kabur ke luar daerah agar tidak tertangkap.

Namun upaya tiga tahanan ini melarikan diri lebih jauh lagi akhirnya terendus tim gabungan Polres Pelalawan.

Ketiga tahanan diamankan dari dalam sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (10/10/2022) malam.

Ketiga pria itu langsung diminta petugas turun dari bus dan diamankan.

Belakangan diketahui ketiga pria itu merupakan tahanan yang kabur dari Palembang dan hendak melarikan diri melewati Jalintim Pelalawan.

Namun akhirnya diciduk tim gabungan Polres Pelalawan.

"Ketiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang. Mereka langsung kita amankan sebelum kabur lebih jauh," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/10/2022).

Ketiga tersangka tahanan kabur yakni Bambang alias Ujang (35) yang beralamat di Palembang.

Baca juga: Polisi Tembak Narapidana yang Kabur dari Lapas Nunukan, Diamankan di Tanjung Selor

Ia terlibat kasus tindakan kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170.

Tersangka kedua Yopi Hardiansyah (20) warga Seberang Hulu l Palembang yang terlibat kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diatur dalam pasal 363 KUHP.

Terakhir Wismanto alias Imam (24) warga Palembang yang tersandung kasus narkotika.

Awalnya, Polres Pelalawan menerima informasi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang jika ada tiga orang tahanan yang kabur.

Diketahui ketiga tersangka menaiki satu unit bus lintas dan akan melewati wilayah hukum Polres Pelalawan.

Setelah menerima informasi valid, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim SIM didampingi Kasat Intelkam AKP Rudi Nababan SH MH, dan Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK serta personel gabungan Satuan Fungsi Polres Pelalawan.

Untuk mempersempit ruang gerak bus penumpang yang membawa ketiga tersangka, tim Polres Pelalawan menggelar razia di Jalintim Pangkalan Kerinci tepatnya di depan SPBU Buya Karim sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak berapa lama, satu unit Jet Bus penumpang berwarna hijau lewat dari titik razia.

Bus dengan Nomor Polisi (Nopol) AE 7526 UB yang berangkat dari Palembang itu dicegat petugas gabungan dan dilakukan pemeriksaan ke dalam bus.

"Ternyata ketiga tersangka ada di dalam dan sesuai dengan ciri-ciri yang ada. Alhasil mereka disuruh turun dan langsung diamankan ke Mapolres Pelalawan," tambah Edy Harianto.

Ketiga tahanan ini sementara dijebloskan ke sel Rutan Polres Pelalawan dan akan diserahkan kepada tim dari Polsek Boom Baru dan Polrestabes Palembang yang akan datang menjemputnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kabur dari Palembang Naik Bus, 3 Tahanan Dibekuk Polres Pelalawan Di Jalintim Pangkalan Kerinci

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan