Kasus Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe Mengatakan Kasusnya Diserahkan ke Dewan Ada Papua, Ini Alasannya
Pengacara mengklaim masyarakat adat di Papua bersepakat meminta Lukas diperiksa di Jayapura, Papua secara terbuka.
Editor:
Erik S
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin menyerahkan kasus hukumnya ke Dewan Adat Papua.
Namun, keduanya mangkir.
Mereka menyatakan menolak diperiksa sebagai saksi dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.
KPK kemudian menyatakan keduanya diperiksa sebagai saksi bukan hanya untuk tersangka atas nama Lukas, melainkan tersangka lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Klaim Diangkat jadi Kepala Suku Besar Papua, Lukas Enembe Serahkan Kasusnya ke Dewan Adat