Selasa, 2 September 2025

Mahasiswi Asal Lamongan Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba untuk Pacarnya di Lapas

HYT berusaha menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi di dalam ayam geprek untuk pacarnya.

Editor: Erik S
Istimewa
(Ilustrasi) Seorang mahasiswi HYT asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap petugas Lapas Pemuda Madiun karena berusaha menyelundupkan narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Seorang mahasiswi HYT asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap petugas Lapas Pemuda Madiun karena berusaha menyelundupkan narkoba.

HYT berusaha menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi di dalam ayam geprek. Makanan ditujukan untuk pacarnya, SA.

Baca juga: Kapten Kapal Pengedar Narkoba Tewas Saat Mencoba Kabur dengan Lompat ke Muara Penuh Buaya

Dikutip dari Surya, pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui petugas, Kamis (6/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang dengan harapan petugas lengah.

Namun petugas curiga dengan gerak-gerik HYT dan bentuk ayam krispi yang dibawanya terasa janggal.

Setelah diperiksa ternyata di dalam tiga ayam geprek tersebut terdapat sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova memastikan petugas telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dan mengamankan HYT.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk Napi Lapas Pemuda Madiun berinisial RA, yang merupakan keponakan HYT.

Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret

Namun, setelah diinterogasi petugas lebih lanjut, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA yang juga seorang Napi di dalam Lapas Pemuda Madiun.

Diketahui HYT baru kenal SA sebulan yang lalu saat menjenguk RA di Lapas Pemuda Madiun.

"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," kata Nova, Selasa (11/10/2022).

Hubungan sepasang kekasih ternyata hanya dimanfaatkan SA mendapatkan narkotika.

Nara Pidana kasus penyalahgunaan narkoba itu malah meminta HYT mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

Baca juga: Usai Penembakan Massal di Thailand, Muncul Seruan Berantas dan Tindak Tegas Pengedar Narkoba

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Ardian.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi mengatakan saat kejadian itu pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas Pemuda Madiun adanya seseorang yang diduga akan menyelundupkan Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut tim kemudian meluncur ke lapas Pemuda dan dengan petugas Lapas melakukan pemeriksaan penggeledahan terhadap terduga," kata Eka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar. Di dalam tiga ayam goreng setelah lakukan pemeriksaan ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu berat 1,18, lalu 1 gram, dan yang ketiga seberat 0,5 gram dan ekstasi 4 butir," lanjutnya.

Baca juga: Aktif Manggung Lagi Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba, Fauzan Lubis Minta Maaf dan Singgung Kenakalan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yaitu HYT menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas atas suruhan SA yang merupakan Narapidana Lapas Pemuda Madiun.

"Saudara H bertindak sebagai kurir yang akan menyelundupkan Narkotika ke dalam lapas dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas tindakannya HYT dikenakan pasal 132 jo 114 no uu RI 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mahasiswi Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas Pemuda Madiun, Disimpan Dalam Makanan Ini

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan