Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Bakar Pos Polisi dan Rusak Gedung DPRD Sumsel, 9 Orang di Palembang Jadi Tersangka
Sembilan orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan karena terbukti melakukan pembakaran mobil dan pos polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan orang di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) jadi tersangka setelah melakukan perusakan Gedung DPRD Sumsel dan pembakaran sejumlah pos polisi di Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.
Gedung DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Kota Palembang dirusak oleh sekelompok orang pada Minggu (31/8/2025), dini hari.
Area lobi depan gedung dibakar dan videotron yang terpasang di halaman Gedung DPRD Sumsel dirusak.
Tak hanya itu, Kantor Ditlantas Polda Sumsel yang berlokasi tak jauh dari Gedung DPRD Sumatera Selatan juga dirusak.
Pos Polisi dan dua unit mobil patroli di Mako Ditlantas Polda Sumsel turut dibakar.
Sebanyak 63 orang sebelumnya diamankan terkait kejadian perusakan pos polisi dan gedung DPRD Sumsel tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Polda Sumsel tetapkan sembilan orang jadi tersangka setelah terbukti melakukan pembakaran dan perusakan pos polisi.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Baca juga: Gedung DPRD Sumsel dan Pos Polisi di Palembang Dirusak, 67 Pemuda Diringkus
"Tersangka kita jerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP penghasutan," ujar Nandang, dikutip dari TribunSumsel.com.
Sembilan tersangka tersebut merusak dengan cara melempar batu dan kayu ke pos polisi dan kantor DPRD Sumsel.
"Akibat perusakan tersebut Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat menjadi terganggu khususnya titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan," katanya.
Sementara itu, puluhan orang lainnya sebelumnya diamankan kini telah dikembalikan ke rumah masing-masing.
"Pelepasan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa," katanya.
Kombes Nandang juga mengimbau kepada para orang tua untuk tetap mengawasi putra-putrinya.
"Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi betul anak-anaknya dan keberadaan mereka di mana. Apalagi, umumnya yang kami amankan ini mereka diamankan pukul 02.00 WIB ke atas hingga pukul 05.00 WIB," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.