Rabu, 10 September 2025

Pejabat DPRD Lampung Utara Diperiksa Polisi terkait Habisnya Dana Publikasi Rp 2,1 Miliar

Seorang pejabat DPRD Lampung Utara berinisial WS diperiksa di Mapolres Lampung Utara terkait anggaran publikasi di DPRD Lampura.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dok Lampung Utara
Polres Lampung Utara memeriksa WS (baju merah) untuk pengumpulan keterangan soal dana publikasi DPRD Lampura. 

"Jangan ada tebang pilih soal pembayaran untuk media," kata Defriwansah, salah satu jurnalis dalam orasinya.

Diketahui, anggaran media di DPRD Lampung Utara sebesar Rp 2,1 miliar.

Namun, pembayaran untuk media, berupa iklan, advertorial serta langganan tidak terbayar.

Para jurnalis yang demo diterima oleh kepala Badan Kesbang Pol, Fadly Achmad.

Fadly mengatakan dirinya diminta untuk menemui para demonstran.

"Saya akan sampaikan aspirasinya ke Bupati atau wakil Bupati," ujarnya.

Sementara di DPRD Lampung Utara para jurnalis tidak ada perwakilan.

Mereka hanya dikawal oleh anggota kepolisian dari Polres Lampung Utara.

Demo dilanjutkan ke kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Pendemo diterima oleh Roy Andika, kepala seksi tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengatakan dirinya mengapresiasi dari kawan media.

Pihaknya sudah mendapat informasi, bahwa hal ini sudah di tindaklanjuti oleh Polres Lampung Utara.

Kemudian, untuk tindak pidana korupsi tidak ada restorative justice, hanya tindak pidana umum.

"Itupun harus memenuhi syarat dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Proses tidak bisa mencampuri pengusutan soal anggaran media tersebut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Lampung Utara Periksa Pejabat DPRD soal Dana Publikasi Rp 2,1 Miliar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan