Rabu, 27 Agustus 2025

FAKTA Oknum Polisi Coreti Mapolres Luwu, Sebut Tak Asal Bicara dan Akan Buktikan, Kini Dibawa ke RS

Oknum polisi mencoret Mapolres Luwu dengan kata-kata 'Sarang Korupsi',Sabtu (15/10/2022). Pelaku menyebut tak asal bicara dan akan membuktikannya.

Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Amran Amir
(Kiri) Tembok Kantor Polres Luwu yang terdapat coretan Sarang Pungli dan (Kanan) Mobil dinas polisi dicoret dengan tulisan Raja Pungli. Pelaku dari aksi vandalisme ini ternyata anggota Polres Luwu sendiri berinisial Aipda HR. 

Selain itu, Aipda HR juga memposting permintaan kepada Kajari tentang dugaan Pungli penerbitan SIM.

Anggota Polres Luwu, mencoret dinding Satlantas
Anggota Polres Luwu, mencoret dinding Satlantas (Kompas.com/Muh Amran Amir)

Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR

"Minta tolong Pak Kajari, ada sarang Pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM.

Kami disuruh bayar rata-rata pembuatan SIM-C 250-300 ribu, padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya 100 ribu, mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu," tulisnya lagi.

Dalam keterangan di Facebook, Aipda mengunggah tulisan itu pada Sabtu pukul 09.20 WITA.

Sementara informasi yang diterima dari rilis humas Polres Luwu, aksi vandalisme dilakukan Aipda HR sekira pukul 11.00 WITA.

Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengabarkan, telah mengamankan Aipda HR.

"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," ujarnya.

Menurutnya, Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kondisi itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa.

"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," jelasnya.

Oknum Anggota Polres Luwu Aipda HR yang melakukan aksi vandalism dengan mencoret dinding Mako Polres Luwu dengan kata-kata seperti
Oknum Anggota Polres Luwu Aipda HR yang melakukan aksi vandalism dengan mencoret dinding Mako Polres Luwu dengan kata-kata seperti "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" serta di mobil Patroli Polres Luwu bertuliskan "Raja Pungli" dilakukan menggunakan cat semprot atau Pilox pada Sabtu (15/10/2022) kemarin. (KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)

Baca juga: Oknum Polisi Coret Dinding Polres Luwu Sulsel dengan Tulisan Sarang Pungli, Ini Penjelasan Kapolres

Saat mendapatkan perawatan itu, lanjut Arisandi, Aipda HR sering mengamuk dan menolak meminum obat yang diberikan oleh dokter.

Setelah beberapa waktu, Aipda HR dipulangkan.

"Karena kondisinya sudah membaik, ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," terangnya.

Dikatakan Arisandi, saat ini, Aipda HR telah dibawa ke rumah sakit yang ada di Makassar untuk menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujarnya, Sendin (17/10/2022).

(Tribunnews.com/Nana Lusiana, Kompas.com/Amran Amir, Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan