Jumat, 22 Agustus 2025

FAKTA Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK, Pemicu hingga Kronologi

Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan OTK, Sabtu (15/10/2022). Pemicu diduga pembongkaran pembatas seng.

Kolase Tribunnews.com/Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana
Kiri: Kondisi rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent setelah diserang oleh puluhan OTK. Kanan: dua tersangka penyerangan rumah Litha Brent 

"Ini laporan kami duluan melapor, karena kami merasa sangat terganggu, termasuk mobil bus dipasang satu bulan di sana entah tidak tahu apa maksudnya," jelasnya.

Rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar diserang orang tak dikenal (OTK), Sabtu (15/10/2022). Akibat penyerangan tersebut, kaca rumah depan hancur dan dinding rumah juga dibobol.
Rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar diserang orang tak dikenal (OTK), Sabtu (15/10/2022). Akibat penyerangan tersebut, kaca rumah depan hancur dan dinding rumah juga dibobol. (Tribun Timur/Muh Sauki Maulana)

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent hingga Kronologis Kejadian

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, kejadian bermula dari adanya perselisihan antara Litha Brent dengan Ferdi.

Ferdi, kata Truly, memasang seng pembatas pada bangunan rumah Litha Brent.

Selanjutnya, pihak Litha Brent menjebol seng pembatas tersebut menggunakan gerinda, keributan pun terjadi.

"Kemudian, pihak preman dari kubu Ferdi yang berjaga di lokasi sengketa mendatangi kantor Litha dan melakukan penyerangan dengan cara melakukan pelemparan batu, palu, serta helm hingga mengenai kaca jendela dan pintu," papar Truly, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Akibat penyerangan itu, kaca dan pintu kaca rumah Litha Brent pecah.

Selain itu, preman tersebu juga menjatuhkan sepeda motor yang terparkir di halaman.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent Diserang Puluhan OTK

2 Orang Jadi Tersangka

Melansir Tribun-Timur.com, Polrestabes Makassar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent.

Dua tersangka itu yakni MI (44) warga Jl Rappocini dan MS (42) warga Jl Cilallang Jaya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan