Kasus Lukas Enembe
KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) di rumah Lukas Enembe di Jayapura.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) di rumah Lukas Enembe di Jayapura.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK Jam 13.00 Siang Ini di Koya Papua, Firli Bahuri Disebut Turut Hadir
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut menurut informasi dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya tiba di rumah kliennya pada pukul 13.0 WIT.
Roy mengatakan, tim penyidik akan datang mengklarifikasi soal dana Rp 1 miliar.
Adapun Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Roy mengingatkan penyidik KPK saat ini bahwa Lukas masih dalam perawatan intensif pasca-empat kali mengalami stroke.
Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Anggota DPRD Keerom Sebut Biaya Pengobatan Lukas Enembe dari APBD Sah-sah Saja
Menurut dia, saat Lukas menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Minggu (30/10/2022) kemarin, tensi darahnya tinggi.
Ia mengaku khawatir kondisi kesehatan Lukas akan merosot jika harus berpikir keras karena mendapatkan pertanyaan dari penyidik.
“Tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Persilakan KPK Datang: Keluarga Kooperatif
Kliennya disebut harus menjalani perawatan rutin setiap hari dan diobservasi oleh masing-masing bidang, yakni jantung, ginjal, dan saraf.
Selain itu, kata Anton, hasil pemeriksaan dokter dari Singapura menyatakan kliennya harus menjalani fisioterapi untuk mengobati stroke, pemeriksaan darah untuk penyakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.
“Tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton.
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.
Selain itu, tim medis dan tim dokter independen juga akan didampingi pimpinan KPK.
Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Baca juga: Lukas Enembe Sakit, Masyarakat Tak Terlayani, Pemerintah Diminta Hadirkan Pejabat Sementara
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPK Disebut akan Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar saat Periksa Lukas Enembe di Rumahnya