Sabtu, 23 Agustus 2025

Pelaku Pembunuhan Karyawati di Gowa Ditangkap, Motifnya soal Uang Rp 800 Ribu

Pelaku ditangkap polisi saat berada di Jalan Lasawedi, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (5/11/2022) dini hari.

Editor: Hasanudin Aco
IST
Ilustrasi pelaku pembunuhan karyawati di Gowa ditangkap polisi. 

Irwan yang terbangun lebih dulu, kemudian memeriksa tas AR kemudian mengambil uang dalam tas sebesar Rp 800 ribu.

"Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur kemudian kembali ke kamar dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut," ucap Dharma.

Saat ditikam, AR berontak sehingga Irwan kemudian menikam perut sebelah kanan.

Tidak hanya di bagian perut, Irwan sebut Dharma, juga menikam leher dan memotong tangan kanan teman kencangnya itu.

"Selanjut pelaku menutupi korban dengan selimut kemudian mencuci pisau yang telah digunakan di kamar mandi kemudian duduk-duduk di sofa rumah," terang Dharma.

Motif pembunuhan sadis itu kata Kompol Dharma, lantaran Irwan sakit hati mengetahui wanita yang baru dikenalnya sepekan lalu terakhir, mencuri uang bosnya.

"Pelaku (Irwan) membunuh korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Kompol Dharma, Irwan merupakan residivis pelaku pencurian motor (curanmor).

Dari laporan warga, Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dibantu Jatanras Kabupaten Gowa dan Resmob Kabupaten Barru.

"Dia mengakui, pelaku membunuh korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban dan antar pelaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap! Motif Pembunuh Wanita di Gowa Dilatari Sakit Hati Gegara Uang Rp 800 Ribu

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan