Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Aturan PPKM Level 1 Terbaru, Sekolah Boleh Tatap Muka dan Restoran Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Inilah aturan PPKM level 1 yang diperpanjang hingga 21 november 2022. Sekolah diizinkan tatap muka, restoran diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kompas.com
Ilustrasi PPKM - Aturan PPKM Level 1 untuk wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 21 November 2022. Kegiatan belajar mengajar diperbolehkan tatap muka, hingga restoran diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB. 

9. Bioskop

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

- Kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

- Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

- Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100 persen

10. Tempat ibadah

Dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan secara berjamaah dengan maksimal 100 persen kapasitas.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan