Ketahuan Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Terancam Dipenjara setelah Dipecat dari Polri
Setelah dipecat dari Polri, Aipda AL terancam terkena sanksi pidana. Aipda AL ketahuan berbuat asusila dengan istri anggota TNI.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Setelah dipecat dari Polri, Aipda AL, oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial AF, terancam sanksi pidana.
Aipda AL telah dilaporkan oleh suami selingkuhannya, Serda AA ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Kini Aipda AL telah dilaporkan Serda AA ke Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengungkapkan jika Aipda AL terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan.
"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Marah karena Perselingkuhan Aipda AL
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan jika laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.
"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo selama 17 tahun diberhentikan dari kepolisian.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (8/11/2022).
Aipda AL terbukti melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI.
Perbuatan asusila Aipda AL diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.
Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.
Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.
Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.

Baca juga: Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL, Ini Kata Ketua RT
Kronologi perselingkuhan
Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Warga sudah curiga karena di rumah tersebut terdapat sebuah sepeda motor.
Diketahui saat itu suami AF yang berprofesi sebagai TNI AL sedang dinas di luar kota.
Warga mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke orang tua AFA yang tidak jauh dari TKP.
Saat penggerebekan warga hanya menunggu di luar, sedangkan orang tua AF yang masuk ke dalam rumah.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan.
Saat digerebek Aipda AL sedang berduaan dengan AF, istri anggota TNI.
"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Orang tua AF yang masuk kedalam rumah memberitahu warga jika Aipda AL.
Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.
Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AFA sebanyak 10 kali.
Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Aipda AL Selingkuhi Istri Anggota TNI Ketahuan Warga Pada Februari 2022: April Pelaku Dipecat Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano)