Sabtu, 23 Agustus 2025

Gempa Berpusat di Cianjur

BNPB Targetkan Masa Tanggap Darurat Gempa di Cianjur Selama 7 Hari, 151 Orang Masih Belum Ditemukan

Tanggap darurat bisa cepat selesai mudah-mudahan 7 hari sudah clear sudah tidak ada lagi yang harus dicari, sehingga nanti masyarakat ini bisa tid

Dokumentasi BNPB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto di Banten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan, masa tanggap darurat gempa Cianjur dapat selesai dalam kurun waktu 7 hari.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, dalam masa tanggap darurat fokus kegiatan yang dilakukan adalah pencarian dan evakuasi korban itu prioritas.

Tercatat, masih ada sekitar 151 warga yang dilaporkan hilang.

"Tanggap darurat ini bisa cepat selesai mudah-mudahan 7 hari sudah clear sudah tidak ada lagi yang harus dicari, sehingga nanti masyarakat ini bisa tidak tinggal lagi di tenda," kata Suharyanto dalam konferensi pers di Cianjur yang disaksikan melalui youtube BNPB, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: BNPB Sebut Ada 2 Skema Bantuan Rumah bagi Korban Gempa Cianjur, Ini Penjelasannya

Ia berharap masa tanggap darurat ini akan dimaksimalkan semua pihak yang terjun untuk mencari korban dalam kondisi apapun, serta bisa dilakukan identifikasi.

"Mudah-mudahan kita akan berusaha semaksimal mungkin semua korban ini bisa ditemukan baik dalam kondisi selamat maupun kondisi meninggal dunia," ungkap dia.

Lebih jauh ujar Suharyanto, semua bergerak tanpa komando dan dalam melakukan kegiatan penanganan pengungsi bisa terarah.

"Semuanya tidak sendiri-sendiri termasuk dalam bantuan kepada masyarakat baik yang datang dari Pemerintah Pusat, Kementerian lembaga, unsur swasta," harap dia.

Kemudian dalam tanggap darurat juga dipastikan masyarakat terus didampingi agar tidak merasa menderita secara sendirian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan