Sabtu, 6 September 2025

Fakta-fakta Ibu Muda Bunuh Bayinya di Muara Enim, Motif Tak Terima Korban Diadopsi Orang Lain

Berikut fakta-fakta ibu muda bunuh bayinya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku tak terima diadopsi oleh orang lain.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
via Koreaboo
Ilustrasi jasad bayi - Berikut fakta-fakta kasus ibu muda tega bunuh bayinya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Alasan pelaku karena tak terima anaknya diadopsi orang lain. 

Jasad korban sudah dimakamkan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.

Baca juga: Fakta Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Pelaku Jebak Korban hingga Utang Jadi Motif Utama

Motif pelaku

Lokasi rumah tempat ibu muda berinisial RI (22) bunuh bayinya sendiri yang masih berusia 10 hari di Muara Enim di Dusun Vl Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Jumat (25/11/2022). Diketahui, rumah ini adalah milik orang tua asuh dari korban.
Lokasi rumah tempat ibu muda berinisial RI (22) bunuh bayinya sendiri yang masih berusia 10 hari di Muara Enim di Dusun Vl Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Jumat (25/11/2022). Diketahui, rumah ini adalah milik orang tua asuh dari korban. (SRIPO/ARDANI ZUHRI)

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu kekecewaan pelaku.

Pelaku tidak terima anaknya diadopsi oleh keluarga Edi.

Toni menjelaskan, sebelumnya pelaku menyerahkan hak asuh korban ke keluarga Edi.

Namun setelah beberapa hari, pelaku berubah pikiran dan ingin mengambil kembali anaknya.

"Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya," ucap Toni.

Toni melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

Termasuk pelaku akan diperiksa kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Fakta ASN Wanita Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Kesal Dihalangi Bunuh Diri hingga Sosok Pelaku

Penjelasan keluarga Edi

Foto RI (22), ibu muda asal Pali nekat membunuh bayinya usia 10 hari yang sudah diadopsi orang lain di Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/20220).
Foto RI (22), ibu muda asal Pali nekat membunuh bayinya usia 10 hari yang sudah diadopsi orang lain di Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/20220). (SRIPO/REIGAN PALASPA)

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan, proses adopsi korban tidak karena dipaksa.

Pelaku dengan sukarela memberikan hak asuh korban ke keluarga Edi.

Sebelum melahirkan, pelaku mendatangi keluarga Edi untuk berkeluh kesah.

RI mengaku tidak memiliki biaya untuk melahirkan sehingga meminta pertolongan.

Keluarga Edi menyanggupi membiayai persalinan pelaku sekaligus mengadopsi korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan