Fakta-fakta Ibu Muda Bunuh Bayinya di Muara Enim, Motif Tak Terima Korban Diadopsi Orang Lain
Berikut fakta-fakta ibu muda bunuh bayinya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku tak terima diadopsi oleh orang lain.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu muda tega bunuh bayinya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan RI (22). Sementara korban berinisial RK berusia 10 hari.
Pelaku tega melukai korban dengan senjata tajam hingga tewas.
Adapun motif kasus ini lantaran RI tak terima RK diadopsi orang lain.
Berikut fakta-fakta ibu muda bunuh bayinya di Muara Enim dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Senin (28/11/2022):
Kronologi kejadian
Baca juga: Mahasiswa di Jogja Terancam Hukuman Mati gegara Bunuh Kakek Sendiri demi Teman, Motifnya Terungkap
Kasus ini bermula saat pelaku pergi dari rumahnya Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (25/11/2022) sore.
RI mendatangi rumah Edi Kusnadi di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Edi merupakan keluarga yang mengadopsi anak yang dilahirkan RI.
Saat tiba di TKP, rumah dalam kondisi sepi hanya ada Monika (19), anggota keluarga Edi.
Korban ketika itu sedang tidur dalam kamar.
Monika mengizinkan pelaku melihat banyinya itu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan melukai leher dan dada korban.
Monika yang melihat aksi keji pelaku lantas meminta pertolongan ke warga.
Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Jasad korban sudah dimakamkan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.
Baca juga: Fakta Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Pelaku Jebak Korban hingga Utang Jadi Motif Utama
Motif pelaku

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu kekecewaan pelaku.
Pelaku tidak terima anaknya diadopsi oleh keluarga Edi.
Toni menjelaskan, sebelumnya pelaku menyerahkan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Namun setelah beberapa hari, pelaku berubah pikiran dan ingin mengambil kembali anaknya.
"Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya," ucap Toni.
Toni melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
Termasuk pelaku akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Fakta ASN Wanita Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Kesal Dihalangi Bunuh Diri hingga Sosok Pelaku
Penjelasan keluarga Edi

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan, proses adopsi korban tidak karena dipaksa.
Pelaku dengan sukarela memberikan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Sebelum melahirkan, pelaku mendatangi keluarga Edi untuk berkeluh kesah.
RI mengaku tidak memiliki biaya untuk melahirkan sehingga meminta pertolongan.
Keluarga Edi menyanggupi membiayai persalinan pelaku sekaligus mengadopsi korban.
"Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya.
Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," urai Yeti.
Keluarga Edi diketahui sudah merasa sayang dengan korban.
Tewasnya korban dengan cara tragis menyisakan kesedihan.
"Kami sangat sedih dan tidak menyangka," tambah Monika, adik ipar Yeti.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Reigan Palaspa)