Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Buat Status WA Bakar Rumah Kapolresta Pati, Remaja Ini Didatangi Polisi: Tidak Kami Tangkap
Seorang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebarkan kalimat bernama provokasi untuk bakar rumah Kapolres Pati. Kini ciut setelah didatangi polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, didatangi pihak kepolisian setelah membuat status di WhatsApp yang bernada provokatif.
Ajakan provokatif yang viral di media sosial tersebut berisi ajakan untuk membakar rumah dinas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.
Provokatif sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB) merupakan tindakan yang bersifat provokasi, merangsang untuk bertindak, atau bersifat menghasut.
Unggahan tersebut bisa jadi memancing emosi atau reaksi dari orang lain untuk melakukan tindakan anarkis.
"Info A1. Besok sepertinya ada demo besar-besaran, bakar rumah Kapolresta Pati" bunyi kata-kata yang tertulis dalam status WhatsApp tersebut.
Polres Pati yang mengetahui hal tersebut pun langsung melakukan identifikasi.
Setelah didalami, ternyata kata-kata provokatif tersebut berasal dari seorang remaja berinisial MYP.
Bergerak cepat, jajaran Polres Pati langsung 'berkunjung' ke rumah MYP.
Saat ditemui polisi dan orang tuanya, MYP pun mengakui bahwa ia lah yang membuat kalimat provokatif tersebut.
Di hadapan orang tua dan anggota polisi, MYP juga meminta maaf dan berjanji tak melakukan perbuatannya.
"Saya mengaku bersalah dengan menuliskan status di WA yang provokatif dan bisa menimbulkan situasi tidak aman. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi," kata MYP, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Seorang Dokter di Pati Kena Mutasi 3 Kali dalam Sebulan oleh Sudewo, Padahal Punya Skil Khusus
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya mendatangi rumah pelaku.
Anggota Polres Pati mendatangi rumah pelaku hanya untuk konfirmasi unggahan bernada provokasi tersebut.
Bahkan, tak ada niat untuk melakukan penangkapan terhadap MYD.
"Tidak kami tangkap. Hanya klarifikasi saja," ujar dia, Rabu (3/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.