Rabu, 20 Agustus 2025

Kakek Rudapaksa Cucunya Usia 10 Tahun, Beraksi saat Anggota Keluarga yang Lain Terlelap Tidur

Kakek di Kabupaten Empat Lawang tega merudapaksa cucunya berusia 10 tahun, Sabtu (26/11/2022). Pelaku beraksi saat anggota keluarga yang lain tidur.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Kakek di Kabupaten Empat Lawang tega merudapaksa cucunya berusia 10 tahun, Sabtu (26/11/2022). Pelaku beraksi saat anggota keluarga yang lain terlelap tidur. 

"Hasil pemeriksaan pelaku ini adalah kakek tiri korban, pengakuannya baru satu kali. Tapi masih kami dalami lagi," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Beberapa lembar baju korban juga sudah kami sita sebagai barang bukti. Pelaku sudah mengakui perbuatannya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Sahri Romadhon, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan