Sekeluarga Meninggal di Magelang
Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP Juncto 338 KUHP. Ancamannya, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - DDS alias Dhio (22), tersangka pembunuhan keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memiliki ketahanan jiwa yang bagus.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada awak media, Rabu (30/11/2022).
Polisi menyimpulkan DDS memiliki kondisi jiwa yang baik setelah melakukan interogasi.
"Tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, memberikan kronologis secara detail. Dengan gambaran seperti itu bahwasannya yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Karenanya, lanjut dia, penyidik masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu, bukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, itu hanya tambahan nanti kita akan koordinasikan dengan pihak jasa perlu tidaknya dilakukan pengecekan kejiwaan," tuturnya.
Kebohongan tersangka terungkap
Sukoco, paman DDS alias Dhio (22), tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, mengungkap sosok keponakannya itu.
Baca juga: DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik
Dhio sendiri merupakan anak kedua dari keluarga korban, Abbas Ashar (58), dan Heri Riyani (54).
Dhio adalah adik dari Dhea Chairunnisa (25).
Sukoco mengatakan, Dhio pernah berbohong soal pekerjaan yang dimiliki.
Menurut pengakuan Dhio yang disampaikan Sukoco, pria 22 tahun itu pernah bekerja di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero.
Namun, Sukoco yang menaruh curiga kemudian memastikan dengan bertanya kepada seorang karyawan di tempat kerja Dhio.
"Saya melihat perilaku anak ini, apa yang dia katakan itu tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari tayangan youTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).

"Pelaku mengatakan dia diterima di PT KAI, dengan (saya) tanya karyawan di sana, ternyata namanya tidak masuk dalam daftar pegawai," jelas Sukoco.
Kecurigaan pada keponakannya itu semakin bertambah saat Dhio melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) di PT KAI Malang, Jawa Timur.
"Waktu ada diklat PT KAI di Malang, masa diklat kok tiga hari, diklat kan harusnya ada surat pemberitahuan, tapi ini tidak ada," kata Sukoco.
Sukoco mengatakan, orang tua Dhio tak menaruh curiga pada anaknya itu meski sudah diperingatkan.
"Karena orang tua sudah terbius dari kata-katanya, jadi tidak percaya sama pihak lain yang memberi masukan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Ia menyebut tersangka ternyata tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati
"Memang sempat tersangka mengaku memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara pada tahun 2018-2021, namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana. Sepertinya demikian tersangka memberikan keterangan bohong," ungkapnya di halaman depan Mapolresta Magelang, pada Rabu (30/11/2022).
Bantah tersangka dibebani ekonomi keluarga
Sukoco juga membantah keponakannya dibebani ekonomi keluarga.
Sebelumnya, Dhio memberi keterangan kepada kepolisian soal alasan pria 22 tahun itu melancarkan aksinya.
Dalam keterangannya, ia menyebut dibebani keluarganya untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.
"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."
"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco.
Sukoco mengatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini lah yang justru membebani perekonomian keluarga.
"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."
"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.
Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya.
Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.
Namun, ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.
"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya, 'Mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," jelas Sukoco.
"Namun, kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap orang tua dan kakaknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.
Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.
Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.
Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.
" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."
"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas Sajarod, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Adapun Polresta Magelang menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP Juncto 338KUH. Ancamannya, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Milani Resti)(Tribun Jogja/Hari Susmayanti)