Sekeluarga Meninggal di Magelang
Dhio Tidak Terlihat Berduka setelah Bunuh Orangtua dan Kakak, Keluarga Enggan Jenguk Tersangka
Keluarga korban kasus pembunuhan di Magelang sepakat untuk tidak membela dan menjenguk tersangka yang kini telah ditahan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Sebelumnya, Paman Dhio Daffa, Sukoco membantah motif awal pembunuhan dan menyebut Dhio adalah sosok yang boros.
Motif pembunuhan yang didapat polisi dari keterangan Dhio yakni sakit hati karena menjadi tulang punggung keluarga.
"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," terangnya dilansir dari YouTube KompasTV, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, selama ini Dhio selalu hidup boros dan membebani perekonomian keluarga.
Menurutnya Dhio pandai berbohong ke orang tua agar diberi uang yang jumlahnya tidak sedikit.
"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."
"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," pungkasnya.
Bahkan, Sukoco mendapat informasi dari korban, Heri Riyani jika uang jajan bulanan Dhio mencapai Rp 32 juta sebulan.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati
Hal tersebut diceritakan Heri Riyani kepada Sukoco beberapa bulan sebelum kejadian pembunuhan.
"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," pungkasnya.
Uang yang diberikan kepada Dhio tidak jelas digunakan untuk apa karena tidak ada bukti.
"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," imbuhnya.
Takaran sianida yang digunakan tersangka
Polisi mengungkap takaran zat kimia sianida yang dicampurkan oleh tersangka, Dhio Daffa ke minuman ketiga anggota keluarganya yang kini telah meninggal.
Plt Kapolresta Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan dari keterangan tersangka takaran zat kimia sianida yang digunakan setiap korban berbeda.