Jumat, 29 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara 2023

Inilah besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara tahun 2023.

Editor: Sri Juliati
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara 2023. 

3. Kabupaten Buton Selatan - Batauga

4. Kabupaten Buton Tengah - Labungkari

5. Kabupaten Kolaka Timur - Tirawuta

6. Kabupaten Kolaka Utara - Lasusua

7. Kabupaten Konawe - Kota Unaaha

8. Kabupaten Konawe Kepulauan - Langara

9. Kabupaten Konawe Selatan - Andolo

10. Kabupaten Muna - Kota Raha

11. Kabupaten Muna Barat - Sawerigadi

12. Kabupaten Wakatobi - Wangi-Wangi

13. Kota Baubau -

Terlepas dari 14 kabupaten/kota tersebut, hanya tiga kota/kabupaten di Sultra yang sudah memiliki UMK sendiri.

Ketiga kota itu yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Konawe Utara (Konut), mengutip TribunnewsSultra.com.

Menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, La Ode Ali Haswandy, ketiga kota/kabupaten itu nantinya akan menetapkan UMK berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

"Iya, tetap mengikuti formula sesuai Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang upah minimum, dalam perhitunganya harus lebih tinggi dari UMP," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan