Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kota Binjai, Sumatera Utara 2023, Naik Jadi Rp 2.803.941
Simak daftar UMK Kota Binjai, Sumatera Utara 2023. UMK Kota Binjai naik 6,59 persen menjadi Rp 2.803.941.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti Kabupaten /Kota sulit menyesuaikan."
"Misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMK mereka."
"Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Baharuddin Siagian.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih belum stabil memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menaikkan UMP 2023.
"Kita sudah hitung, kita pelajari termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu lainya di Sumut."
"Inilah opsi terbaik yang bisa kita pilih untuk UMP tahun depan," ujarnya.
Kenaikan UMP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya."
"Kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," jelasnya.
Daftar UMP Sumatera Utara selama lima tahun terakhir, dilansir dari sumut.bps.go.id:
- Tahun 2022 sebesar Rp 2.522.609
- Tahun 2021 sebesar Rp 2.499.423
- Tahun 2020 sebesar Rp 2.499.423
- Tahun 2019 sebesar Rp 2.303.403
- Tahun 2018 sebesar Rp 2.132.189
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Latifah, Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)