Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Rudapaksa Paspampres-Kowad, Panglima TNI: Kemungkinan Bukan Pemerkosaan Tapi Tindak Asusila

Andika Perkasa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan atau pemerkosaan yang dilakukan Mayor BF

Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggota Paspampres Mayor Inf BF terhadap perwira pertama Komando Wanita AD ( Kowad) Kostrad. 

Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

Baca juga: Perwira Paspampres yang Rudapaksa Anggota TNI Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerkosaan

Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik Pomdam Jaya.

Selain itu, menurut Panglima TNI, berkas temuan barang bukti tambahan juga masih dilaksanakan penyempurnaan.

Sebelumnya diberitakan, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap Letda Caj (K) GER saat Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT di Bali, Selasa - Rabu, 15 - 16 November 2022.

Diceritakan, modus pelaku merudapaksa Letda Caj (K) GER yaitu dengan berpura-pura melakukan koordinasi.

Mayor Inf Bagas Firmasiaga mendatangi langsung kamar Letda Caj (K) GER dengan alasan melakukan koordinasi.

Sebagai junior, Letda Caj (K) GER lantas membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tiba-tiba badannya merasa lemas.

Baca juga: Analisa Reza Indragiri Amriel Soal Dugaan Perkosaan Prajurit TNI Berubah Jadi Suka Sama Suka

Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.

Kondisi lemah membuat Letda Caj (K) GER tidak berdaya.

Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.

Insiden tersebut membuat Letda Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Pelaku sendiri diketahui menjabat sebagai wakil komandan di salah satu Detasemen Paspampres.

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku sudah memberikan dukungan pada korban pasca-mendapatkan tindak tercela dari Mayor BF.

"Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban," kata Maruli Simanjuntak, Jumat (2/12/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan