Bom di Bandung
Jenazah Pelaku Bom di Bandung Sempat Ditolak Keluarga, Agus Sujatno Dianggap Teroris oleh Istrinya
Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sempat ditolak keluarga. Keluarga tidak mau menerima karena pelaku merupakan teroris.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme kasus bom Cicendo pada 2017 dan dinyatakan bebas pada September 2021 setelah menjalani empat tahun penjara.
Namun, ketika keluar penjara Agus Sujatno masih keras dan masuk dalam kategori merah.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra mengatakan motif Agus Sujatno kembali melakukan aksi terorisme adalah kebencian pelaku terhadap pemerintah dan polisi.
Baca juga: Respon Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Yudo Margono Bakal Perkuat Program Deradikalisasi
Motif serupa juga digunakan Agus Sujatno ketika melakukan aksi terorisme pada 2017 namun aksi tersebut gagal.
"Pada saat bom 2017 itu, tersangka ini melakukan perakitan bom dengan sasaran Kelurahan Cicendo. Ini menunjukkan kebencian kepada aparat pemerintah," terangnya.
Menurutnya, rasa kebencian pelaku masih ada setelah bebas dari penjara.
"Motif dari pelaku setelah kita identifikasi adalah kebencian terhadap aparat pemerintah dan kebencian terhadap aparat kepolisian," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika pelaku bukan seorang teroris tunggal namun memiliki jaringan kelompok terorisme.
"Terkait apakah ini peran dilakukan oleh pelaku tunggal, kami menduga bahwa pelaku ini tidak tunggal. Pelaku ini adalah kelompok jaringan teroris," terangnya.
Jenis bom yang digunakan
Polisi mengungkap jenis bom yang digunakan dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah bom panci.
Ledakan bom tersebut mengakibatkan pelaku bernama Agus Sujatno dan seorang polisi bernama Aiptu Sofyan meninggal dunia.
Baca juga: Aiptu Sofyan Tewas Akibat Bom Bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bagaimana Pendidikan Anak-anaknya?
Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono mengatakan bom yang digunakan pelaku merupakan bom rakitan yang berisi proyektil paku.
"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci," ujarnya pada Kamis (8/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ledakan bom panci tersebut mengakibatkan sebagian kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.
"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci. Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Danang Triatmojo) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Michael Hangga) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin)